Setyo Pamungkas’s Weblog

Berdiskusi, berpendapat, kreatif, transparan.

Archive for May 2008

Seniman Peradilan UKSW

with 2 comments

Nampaknya semakin sulit saja mendapatkan gambaran peradilan dan hukum yang ideal di Indonesia. Semakin banyak pula wajah peradilan, yang mana terfokus dari aparat penegak hukum, di berbagai daerah yang kurang semangat dalam menciptakan bentuk ideal peradilan dan hukum. Hakim, Jaksa, Kepolisian, dan Advokat serta bahkan pihak-pihak lain yang memiliki keterlibatan dengannya, adalah bagian yang membentuk paradigma baru wajah peradilan di Indonesia. Wajah tersebut adalah ‘seniman peradilan’.

Mengapa demikian? Alasan yang tepat untuk menjawabnya adalah karena ternyata aparat peradilan lebih pandai berpura-pura (baca: akting), daripada seorang aktor atau aktris sekalipun. Apa yang dilakukannya bahkan tanpa berlatih dengan sebuah skenario yang tersistematis dan berdaya seni tinggi. Hanya dari kebiasaan, kekuasaan yang melekat padanya, serta semangat untuk menyelamatkan diri dari ancaman hukuman adalah beberapa faktor yang membentuk suatu seni tersendiri. Dan bahkan seni itu lebih dinikmati oleh kalangan masyarakat luas, daripada sebuah karya sineas Indonesia, film misalnya, yang belum tentu dinikmati semua kalangan masyarakat. Maklum, di Indonesia orang akan lebih senang dengan menilai negatif orang lain, daripada jujur pada dirinya sendiri.

Inilah yang coba ditampilkan oleh teman-teman mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum UKSW atau Moot Court Community (MCC FHUKSW). Apa yang coba ditampilkan adalah bagaimana suatu sistem peradilan yang dijalankan ideal yang menempatkan keadilan sebagai suatu nilai tertinggi dari derajat hukum di Indonesia. Menampilkan wajah peradilan ternyata cukup membantu mahasiswa untuk dapat memperoleh gambaran nyata dari sistem peradilan yang dijalankan di Indonesia. Menampilkan di sini bukan sekedar berpura-pura, akan tetapi lebih kepada belajar untuk menjadi aparat yang baik dan benar. Berkaca dari pengalaman melihat, mendengarkan, serta merasakan sendiri bagaimana suatu peradilan dilaksanakan, kemudian dibuat dalam suatu seni teater yang sederhana, memiliki cerita tersendiri.

Peradilan adalah sebuah proses bagaimana hukum dijalankan dan diterapkan dalam kehidupan di masyarakat. Jadi adalah hal yang bermakna lebih bilamana Mahasiswa memerankan kehidupan peradilan di Indonesia.

(…bersambung…)

Written by Setyo Pamungkas

May 13, 2008 at 8:17 am

Posted in Uncategorized